Cara menutup kartu kredit bni ada beberapa tahapan yang harus dilalui, Padahal Dengan adanya kartu kredit, para nasabah akan semakin mudah dalam melakukan berbagai macam jenis transaksi, tanpa harus membawa uang cash, Serta Tidak perlu bingung Mengenai kode bank bni syariah atau BNI saja ketika ingin transfer, guna kebutuhan Transaksi,
Pasalnya Jika menggunakan Kartu kredit untuk pembayaran saldo akan terpotong otomatis tanpa harus transfer terlebih dulu. Hal tersebut dikarenakan saat mereka bertransaksi tak akan yang namanya biaya awal. Mudah bukan? Nah, untuk penjelasan lebih lanjut, Tentang cara tutup kartu kredit bni.
Cara Menutup Kartu Kredit BNI
Sebelum dapat melakukan penutupan kartu kredit pada Bank BNI, ada baiknya Anda mengetahui beberapa syarat-syaratnya terlebih dahulu. Mengingat pihak Bank selalu mengutamakan keamanan informasi bagi para nasabahnya agar tidak bocor keluar dan disalahgunakan oleh orang lain.
Baca Juga: 4 Cara Bayar Virtual Account BNI
1. Syarat Penutupan Kartu Kredit Bank BNI
Sebelum melakukan penutupan, Anda harus mengetahui beberapa syarat yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu agar saat menutup kartu kredit. Agar isi dari kartu tersebut tidak sia-sia terbuang begitu saja. Syaratnya cukup mudah untuk diikuti.
- Membayar tagihan ataupun sisa hutang
- Memanfaatkan reward
- Menghubungi call center Bank BNI
- Menonaktifkan segala bentuk tagihan
- Datangi kantor cabang Bank BNI terdekat
- Meminta surat bukti penutupan kartu
- Gunting kartu kredit Anda
Ketika sudah yakin memenuhi semua persyaratan di atas maka nasabah bisa langsung datang ke kantor cabang BNI terdekat. Sampaikan keinginan pemberhentian kartu kredit kemudian selanjutnya teller akan membantu Anda. Penulis juga akan menjelaskan panduan lebih jelas untuk menutup kartu kredit BNI.
2. Cara Menutup Kartu Kredit Bank BNI Lewat Kantor Cabang
Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang harus dilakukan sebelumnya, Sekarang saatnya Anda memperhatikan cara untuk menutup kartu kredit Bank BNI nya secara langsung. Pada umumnya, langkah ini sama saja dengan jenis Bank lainnya. Caranya cukup mudah dan Gampang diikuti.
- Datang Ke Kantor Bank BNI
- Bawa kartu identitas (KTP, PASPOR/ SIM)
- Jika sudah sampai Ambil dan Tunggu no antrian
- Kalau sudah di Panggil, Beritahu Petugas perihal Keperluan anda
- Lunasi semua tagihan Kartu Kredit, Jika masih ada
- Lalu Petugas akan Melakukan Penutupan Kredit BNI Tersebut
- Selesai
Jadi kalau kalian masih punya tanggungan biaya kartu kredit yang belum di lunasi, Maka ketika ke kantor BNI sekalian bawa uang pelunasan, Sehingga Proses Penutupan Kredit Card bisa cepat di proses. Apabila Tagihan Belum di bayarkan, Nanti petugas Bank akan memberitahukan anda untuk melunasi nya segera sebelum menutup kredit.
Baca Juga: 3+ Cara Daftar SMS Banking BNI Terbaru
3. Cara Cek Tagihan Kartu Kredit Bank BNI
Cara melakukan cek tagihan kartu kredit pada Bank BNI ini merupakan salah satu syarat khusus sebelum Anda dapat menutup kartu tersebut. Baik ketika kartu tidak digunakan sekalipun tetap harus ditutup agar tagihan tidak berjalan terus menerus. Langkahnya cukup mudah diikuti.
- Buka dial di smartphone Anda
- Kemudian Klik angka *141*
- Setelah itu Pilih nomor 2 BNI
- Pilih dan klik balas ataupun kirim
- Di lanjutkan Pilih kartu kredit
- Jika sudah klik menu kirim
- Masukkan nomor kartu kredit Bank BNI
- Lalu Pilh Menu Kirim Lagi
Ketika nasabah sudah mengetahui tagihan terakhir mereka maka harap dilunaskan segera. Ketika tagihan belum lunas maka tidak bisa menutup kartu kredit. Jangan lupa untuk memanfaatkan poin poin rewards yang Anda dapatkan. Dengan begitu rewards yang terkumpul tidak akan sia-sia.
4. Langkah Menutup Kartu Kredit BNI
Sayangnya untuk menutup kredit bni secara online belum di dukung oleh bank, maka Sebelum menutup kartu kredit, Anda perlu memperhatikan beberapa poin pentingnya terlebih dahulu karena proses penutupan kartu tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi jika nasabah tersebut masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan.
- Datang langsung ke bank BNI
- Atau bisa lewat telepon saja
- Via email juga bisa
- Cek ada tagihan atau tidak
- Lalu Cek reward
- Nonaktifkan auto payment off
- Memutuskan hubungan dengan e-commerce
- Meminta konfirmasi tertulis
Ketika sudah menerima konfirmasi tertulis maka kartu kredit BNI sudah resmi ditutup. Nasabah tidak bisa menggunakannya lagi dan kemudian kartu itu harus Anda gunting. Tujuannya agar kartu tidak disalah gunakan oleh orang yang tidak berhak dan pemiliknya pun tidak akan menerima tagihan secara tiba-tiba.
5. Cara Menutup Kartu Kredit BNI Lewat Email
Nasabah tidak hanya bisa menghubungi customer service secara langsung di kantor cabang untuk melakukan penutupan kartu kredit. Ada cara yang lebih mudah dan tanpa harus pergi ke bank yaitu menggunakan email. Kirim email pengaduan dan tunggu balasan selanjutnya, berikut panduan lebih lanjut.
- Masuk ke menu email atau gmail
- Tulis email penerima yaitu bni@bni.co.id
- Tulis PERMOHONAN PENUTUPAN KARTU KREDIT di bagian subject email
- Kemudian bisa langsung sampaikan keluhan serta keinginan penutupan kartu kredit
Selanjutnya nasabah hanya perlu menunggu balasan dari email BNI, biasanya dalam 1 x 24 jam. Pastikan pengiriman email terjadi di hari aktif kerja sehingga balasannya pun juga akan cepat. Jika Anda mengirim email atau permohonan ini di hari libur maka balasannya pun akan lebih lama.
Baca Juga: 5+ Cara Aktivasi Internet Banking BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI Syariah
Cara menutup kartu kredit BNI Syariah mudah saja, karena pada umumnya semua langkahnya sama seperti penutupan kartu di jenis bank lainnya. Anda hanya perlu menyiapkan berbagai syarat – syaratnya misal nomor kartu debit dan lainnya agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar tanpa terkendala sesuatu apapun.
- Hubungi Call Center Bni Syariah 1500046
- Lalu Minta semua Tagihan Di terbitkan
- Lunasi semua tagihan Yang belum Di Bayarkan
- Jika Sudah, minta ke Call Center BNI untuk menutup Kartu Kredit anda
- Penutupan Pun akan di proses, Setelah Lunas
- Selesai
Jika sisa Tagihan Kartu kredit sudah lunas maka ketika kalian ingin menutup kredit Via Call Center akan segera di proses, namun apabila belum di lunasi, akan di anjuran pelunasan terlebih dulu. Kemudian proses penutupan kartu kredit bisa lancar bersama teller atau staf perbankan BNI.
Cara Menutup Kartu Kredit BNI Yang Belum Diaktifkan
Mungkin anda pernah punya keinginan membuat kartu kredit BNI, akan tetapi pada pertengahan proses pembuatan nya mengalami kendala. Bahkan mengurungkan niat menggunakan kartu kredit lagi dikarenakan kebijakan -kebijakan penggunaan kartu kredit yang tidak sesuai dengan finansial keluarga. Ternyata meski belum di aktifkan kredit memiliki sejumlah tagihan biaya penanganan, jadi alangkah baiknya kalo kalian menutup kredit tersebut.
- Siapkan Ponsel Kalian
- Kemudian hubungi call center 1500046
- Sampaikan Bahwa anda ingin menutup kredit
- Jelaskan secara Detail Bahwa ingin Menutup Kredit
- Tunggu arahan call center hingga kredit di tutup
- Selesai
Apabila tidak ingin menghubungi call center anda bisa datang ke kantor cabang BNI secara langsung untuk meminta penutupan akun kredit. Perlu diperhatikan, agar penutupan kartu berhasil maka Anda pun juga harus memenuhi semua kriteria yang ada di atas.
Pahami Berbagai Ketentuan Penutupan Kartu Kredit BNI
Ada beberapa ketentuan yang harus nasabah ketahui apabila ingin menutup kartu kredit mereka. Pada dasarnya ini merupakan syarat namun bisa juga sebuah hal penting di luar persyaratan resmi. Misalnya seperti melunasi seluruh tagihan, merusak atau menggunting kartu, dan masih banyak lagi pada penjelasan berikut.
1. Melunasi Seluruh Tagihan
Sebelumnya penulis sudah menyampaikan bahwa nasabah harus melunasi tagihan kartu kredit mereka lebih dulu sebelum bisa menutupnya. Jika masih terdapat hutang atau kredit yang belum terbayar maka penutupan tidak bisa disetujui oleh pihak bank. Pelunasan ini pun bisa nasabah lakukan dalam satu kali secara langsung atau bertahap.
Biasanya nasabah yang memang berencana menutup kartu kredit mereka tidak akan menggunakannya dalam beberapa bulan ke depan. Namun tetap melunasi tagihan yang ada sehingga ketika sudah selesai semua, nasabah tersebut hanya perlu menghubungi pihak bank dan mengajukan penutupan.
2. Merusak atau Menggunting Kartu
Dalam prosesnya, penutupan kartu kredit ini membutuhkan waktu dan persetujuan dari bank. Ketika bank sudah menyetujuinya maka nasabah harus menggunting atau merusak kartu. Hal itu bisa dilakukan oleh nasabah sendiri atau teller jika pengajuannya di kantor cabang.
Tujuan dari menggunting kartu ini ialah agar tidak disalahgunakan oleh orang tidak berhak. Apabila kartu di salah gunakan, maka bisa saja timbul tagihan baru yang tidak nasabah ketahui. Maka dari itu pastikan kartu hancur dan sudah tidak bisa Anda gunakan lagi.
3. Tidak Menggunakan Kartu Kembali
Pada poin di atas penulis telah menjelaskan tentang keharusan menghancurkan kartu kredit saat sudah tidak digunakan. Namun terkadang ada beberapa nasabah atau orang yang usil, mereka ingin menyimpan kartu dengan alibi kenang-kenangan atau alasan lainnya.
Sebenarnya hal itu sangat tidak diperbolehkan oleh pihak bank mengingat alasannya ialah khawatir disalahgunakan. Namun jika memang Anda ingin menyimpannya, jangan sampai dipergunakan kembali. Jangan pula memberikannya pada orang lain karena bisa terjadi kekeliruan.
4. Menghubungi Pihak Bank Ketika Terjadi Kehilangan Kartu
Kartu kredit sama dengan kartu debit, nasabah sering menggunakannya dan sering mengeluarkannya dari dompet. Artinya bisa saja mengalami musibah kehilangan atau pencopetan dan ketika hal itu terjadi maka nasabah harus langsung menghubungi pihak bank. Selanjutnya bank akan memblokir kartu sehingga tidak bisa digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Apabila nasabah tidak segera menghubungi bank, maka semua tagihan sebelum laporan itu akan menjadi tanggung jawab nasabah. Artinya Anda tetap harus membayar pengeluaran kartu kredit yang dilakukan oleh orang lain. Pastinya tidak ada nasabah atau orang yang ingin memebyara pengeluaran seperti itu bukan?
5. Ketahui Masa Berlaku Kartu
Kartu kredit tentu memiliki masa berlaku yang harus pemiliknya perhatikan. Anda dapat melihat masa berlaku ini pada kartu fisik, biasanya ada di bagian belakang kartu. Ketika kartu sudah melewati masa berlaku maka tidak bisa digunakan namun nasbaha tetap harus membayar tagihan yang ada.
Masa berlaku kartu itu sendiri juga bisa berubah apabila nasabah memutuskan untuk menutup kartu kredit mereka. Jika masih ingin menggunakannya maka bisa lakukan perpanjangan kartu atau membuat yang baru. Alur perpanjangan dan pembuatan kartu baru pun mudah, cukup hubungi kantor cabang dan ajukan permintaan.
6. Penutupan Kartu Kredit Membutuhkan Pengajuan Tertulis
Tahukah Anda bahwa pengajuan penutupan kartu kredit di BNI membutuhkan data tertulis. Artinya nasabah harus membuat pernyataan tertulis seperti permohonan penutupan kartu kredit BNI. kemudian surat itu diserahkan langsung ke pihak bank, bisa juga dengan materai serta tanda tangan atau tanpa materai.
Apabila nasabah mengajukan penutupan lewat call center maka surat akan dibuat langsung oleh petugas. Jadi nasabah hanya mengucapkan permohonan ini secara lisan di fasilitas layanan call center. Adapun tujuan dari pembuatan surat tersebut iala sebagai bukti konkrit bahwa yang meminta penutupan kartu kredit adalah pemiliknya sendiri.
7. Durasi Proses Penutupan Kartu Kredit BNI
Durasi penutupan kartu kredit BNI ini bisa memakan waktu 2 – 3 hari kerja terhitung dari pelunasan tagihan terakhir. Namun waktunya pun bisa juga semakin lama ketika staff mengalami kendala. Misalnya seperti perizinan, background checking, dan lain sebagainya.
Jika nasabah ingin prosesnya lebih lancar dan cepat maka pastikan tagihan sudah lunas jauh sebelumnya permohonan penutupan. Kemudian riwayat transaksi juga tidak boleh bermasalah agar pihak bank tidak perlu melakukan background checking yang lama. Jangan lupa untuk sampaikan permohonan penutupan ini hanya pada hari aktif kerja.
8. Penutupan Kartu Kredit Bisa Inisiatif dari Bank BNI
Nasabah harus mengetahui bahwa penutupan kartu kredit bisa atas inisiatif dari BNI itu sendiri. Poin ini dapat berlaku ketika BNI sudah menjalani beberapa pertimbangan. Misalnya seperti habis masa berlaku, kredit yang tidak lancar, atau pemegang kartu mengalami masalah dengan kepolisian. Apabila hal hal tersebut yang menjadi alasan maka pihak bank tidak wajib memberikan alasan ke publik perihal penutupannya.
Selain itu BNI juga akan menutup kartu kredit secara mandiri ketika pemiliknya meninggal. Namun perihal pelunasannya sendiri masih terbagi menjadi dua yaitu ditanggung oleh keluarga pemilik atau bisa menjadi tanggung jawab bank. Keduanya tentu memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing.
Seperti itulah beberapa cara menutup kartu kredit BNI yang seharusnya Anda lakukan sebelum melakukan proses penutupan pada kartu tersebut. Ada baiknya lunasi semua jenis sisa tagihan atau bahkan jika ada reward, gunakan sebaik mungkin terlebih dahulu agar tidak menjadi sia-sia.