OK Bank adalah salah satu jasa keuangan di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK dan merupakan merger dari Bank Dinar dengan Bank Andara pada tahun 2019. Produk keuangan yang bank ini tawarkan ada berbagai macam, meliputi simpanan dan pinjaman, sehingga bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan finansial.
Sejarah Singkat OK Bank Indonesia
APRO Financial Co., Ltd yang merupakan perusahaan pembiayaan dari negeri gingseng Korea Selatan membeli saham milik Bank Andara sebanyak 99% dan Bank Dinar sebanyak 77,37%, setelah itu, dua bank tersebut kemudian merger dengan nama OK Bank pada tahun 2019.
Awalnya, pada 1980 Bank Andara berdiri dengan nama Maskapai Andil Indonesia Bank Pasar Seri Partha dan mendapat izin sebagai bank umum pada 1989. Kemudian setelah itu, APRO mengakuisisi bank ini dengan kepemilikan saham sebanyak 99%.
Di lain tempat, Bank Dinar yang berdiri tahun 1990 dengan nama awal PT Liman International Bank tercatat sahamnya pada BEI dengan kode DNAR pada tahun 2014.
Dan sama seperti yang terjadi sebelumnya, APRO juga mengakuisisi Bank Dinar dengan saham sebanyak 77,37%. Oleh karena itu, karena sama-sama terakuisisi, akhirnya dua bank di Indonesia tersebut bisa merger menjadi satu dengan nama Bank OK.
Produk Unggulan
Ada berbagai macam produk keuangan yang Bank OK tawarkan mulai dari tabungan, pinjaman, dan giro. Berikut ini adalah paparan lengkapnya.
1. OK Savings
Produk ini merupakan salah satu produk simpanan yang bisa Anda manfaatkan untuk menyimpan uang dengan suku bunga yang kompetitif. Kelebihan yang Anda dapatkan jika memakai layanan ini yaitu bisa melakukan tarik tunai di seluruh jaringan ATM Bersama.
Selain itu, Anda juga dapat fasilitas internet banking dan mobile banking. Dan apabila Anda memiliki saldo di atas Rp5 juta, maka akan dapat gratis biaya tarik tunai. Kemudian, untuk suku bunganya kompetitif, yakni mulai dari 1,50% p.a untuk rekening dengan saldo di atas Rp1 juta.
Untuk bisa menikmati layanan dari produk ini, Anda bisa langsung membuka rekening dengan cara setoran awal minimal Rp100 ribu dan membawa kartu identitas.
2. OK Giro
Di bank ini juga ada produk rekening giro yang bisa Anda pilih agar bisa bertransaksi sampai Rp25 juta per harinya serta batas penarikan di ATM sebesar Rp10 juta.
Untuk bisa menikmati produk satu ini, Anda perlu menyiapkan setoran awal minimal sebanyak Rp500 ribu untuk rekening perseorangan atau Rp1 juta untuk rekening korporasi. Sebagai tambahan, suku bunganya kompetitif, mulai dari 1,50% p.a untuk saldo di atas Rp10 juta. Pada dasarnya sama dengan rekening tabungan biasa, hanya saja saldo minimal untuk mendapat bunga lebih tinggi.
3. OK Tabungan Bisnis
Tabungan ini memiliki bunga yang hampir setara deposito, yakni paling sedikit 2,50% p.a dengan saldo minimal Rp10 juta.
Rekening ini cocok untuk individu maupun Lembaga Keuangan Mikro yang ingin menyimpan dalam jumlah besar. Maka dari itu, untuk dapat membuka rekening ini, Anda perlu menyiapkan setoran awal sebesar Rp10 juta.
Untuk individu, syaratnya sama seperti membuka rekening biasa yakni dengan menunjukkan kartu identitas. Kemudian untuk lembaga, syaratnya yakni menyiapkan dokumen administrasi seperti akta pendirian, NPWP, dan lain-lain.
4. OK KTA
OK Bank KTA memungkinkan nasabah untuk mengajukan kredit tanpa agunan dengan tenor panjang hingga 5 tahun. Selanjutnya, pada layanan pinjaman OK Bank ini, Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp3 juta sampai dengan Rp200 juta dengan suku bunga pinjaman sebesar 0,89% sampai 3,49%.
Syarat KTA OK Bank yakni dengan melampirkan identitas berupa KTP, NPWP untuk nominal pinjaman di atas Rp50 juta, slip gaji, surat keterangan kerja, dokumen legalitas usaha bagi wiraswasta, dan mutasi rekening. Kemudian untuk cek status pengajuan KTA OK Bank, bisa Anda pantau pada aplikasi dan situs webnya secara online.
Sekian paparan mengenai sejarah dan beberapa contoh produk keuangan yang bank ini tawarkan, Jadi untuk Anda yang masih bertanya apakah OK Bank terdaftar di OJK atau apa saja produknya, maka terjawab sudah.